Pemerintahan

Sembilan Anggota BPD Panggungharjo Periode 2018-2024 Resmi Dilantik

pada

Sewon (Media Panggungharjo) – Sebanyak sembilan orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Panggungharjo terpilih hadir dalam peresmian anggota BPD periode 2018-2024 se-Kecamatan Sewon yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sewon, Kamis (4/1/2018).

Peresmian anggota BPD se-Kecamatan Sewon periode 2018-2014 tersebut juga dihadiri oleh Bambang Guritno, S.H. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bantul), Iwan Tamrin (Anggota DPRD Kabupaten Bantul), Muspika se-Kecamatan Sewon, Lurah Desa se-Kecamatan Sewon, dan 36 anggota BPD se-Kecamatan Sewon yang terpilih.

Dalam kesempatan tersebut, Danang Erwanto, M.Si., selaku Camat Sewon berkesempatan melantik sekaligus meresmikan 36 anggota BPD periode 2018-2024, yang mana di masing-masing desa terdapat sembilan anggota BPD.

Bambang Guritno, S.H., mewakili Bupati Bantul dalam sambutannya mengucapkan selamat tahun baru 2018 kepada para tamu yang hadir. Bambang juga mengajak  masyarakat agar mengawali tahun ini dengan optimis serta rasa percaya diri untuk berkarya lebih baik lagi demi mewujudkan Kabupaten Bantul yang sehat, cerdas dan sejahtera. Tidak lupa ia juga menyampaikan pesannya bahwa bekerja untuk melayani masyarakat merupakan sebuah kehormatan.

“Teruslah rendah hati untuk tidak pernah lelah melayani masyarakat, bangsa dan negara.” tutur Bambang Guritno, S.H., dalam sambutannya.

Bambang menambahkan, ia berharap momentum ini akan menambah semangat baru dalam upaya membangun Kabupaten Bantul. Dengan Undang-Undang Desa, desa memiliki potensi sangat besar dalam membuka peluang untuk berkembang menjadi mandiri dan sejahtera. Sedangkan untuk menuju desa mandiri sejahtera sendiri  tentu tidaklah mudah, oleh karena itu pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD.

“Selamat untuk anggota BPD periode 2018-2024 yang terpilih. Saya harap anggota BPD terpilih untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat. Dan selalu mengedepankan budaya jujur, gotong-royong, kebersamaan serta keterbukaan di dalam bekerja sekaligus melayani masyarakat.” tutur Bambang kepada anggota BPD yang baru saja dilantik.

Menurut Bambang, ada tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang harus dijalankan dan dicermati oleh BPD. Tiga tupoksi tersebut yaitu membahas dan menyepakati rencana peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja lurah desa.

Bambang berpesan, anggota BPD harus lebih mempelajari tupoksi dan regulasi yang ada agar bisa selamat dalam pengabdiannya, terutama dalam masalah pertanahan, pemilihan lurah, pengawasan anggaran desa dari pusat serta tugas lainnya.

“Anggota BPD juga sebagai partner bagi lurah desa untuk membangun dan mensejahterakan rakyat.” pungkas Bambang. (E.M)

Tentang Erisca Meidy

God gives his hardest battles to his strongest soldiers :) Keajaiban adalah dengan percaya pada dirimu sendiri. Jika kamu dapat melakukannya, maka kamu dapat membuat segala sesuatunya terjadi.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X