Pemerintahan

Seleksi Penerimaan Kaur Keuangan Desa Panggungharjo

pada

Panggungharjo (Media Panggungharjo) – Berawal dengan pembentukan panitia yang di resmikan dengan Surat Keputusan Lurah Desa Nomor  10 Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Pengisian Lowongan Kepala Urusan Keuangan Desa Panggungharjo dan Staf Honorer Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, penyusunan panitia dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa yaitu terdiri dari 4 orang Pamong Desa, 2 orang BPD (Badan Pemusyarawatan Desa), 3 orang dari Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Panitia Pelaksana Pengisian Lowongan Kaur Keuangan Desa Panggungharjo, Muhammad Ali Yahya, S.H., setelah menyusun panitia langkah awal yang dilakukan yaitu menyusun tata tertib, jadwal, dan anggaran. Tahap selanjutnya yaitu publikasi kepada masyarakat dengan cara sosialisasi mengundang masyarakat ke Balai Desa Panggungharjo, memasang poster di papan pengumuman Desa Panggungharjo, memasang spanduk di tiap pedukuhan, publikasi melalui website desa serta facebook desa.

Dari data yang dihimpun oleh Tim Media PSID Panggungharjo peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi terdiri dari berbagai macam latar belakang pendidikan, diantaranya yaitu SMA, D3, S1, dan S2.

Dalam pendaftaran yang tanpa dipungut biaya sepeserpun dan diselengggarakan pada tanggal 15-22 Maret ini, tercatat ada 55 orang pendaftar. Namun dalam penyaringan administrasi terdapat 1 orang yang tidak lulus seleksi karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut penuturan Ali Yahya, pelaksanaan seleksi Kaur Keuangan yang diselenggarakan pada Sabtu (8/4/2017) lalu hanya diikuti 54 orang. Pelaksanaan seleksi ini melibatkan pihak ketiga yaitu dari STPMD “APMD” dengan persetujuan Lurah Desa Panggungharjo terlebih dahulu serta dari Kecamatan Sewon yang diwakili oleh Riswidodo, S.I.P., M.M. selaku Sekretaris Kecamatan dan Mochamad Misbah, S.I.P. selaku Kasi Tata Pemerintahan. Seleksi terdiri dari 4 tahapan tes yaitu tes tertulis, tes psikologi, tes praktik komputer, dan tes wawancara.

Dalam seleksi ini Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., Apt., selaku Lurah Desa Panggungharjo memberikan batasan nilai passing grade yaitu 70 ke atas. Ali Yahya mengatakan bahwa dari hasil ujian yang langsung diumumkan ini rata-rata yang mendapatkan nilai 70 keatas lumayan banyak.

“Tugas panitia menyampaikan kepada Lurah Desa untuk mengajukan nama-nama yang akan direkomendasikan oleh Kwintarto Heru Prabowo, S.Sos. (Camat Sewon) dalam jangka waktu maksimal 7 hari. Panitia juga hanya menyampaikan hasil ujian bukan menetapkan, karena hanya Lurah Desa yang berhak menetapkan terpilihnya pamong desa dengan pertimbangan hasil ujian.” tutur Ali Yahya.

Saat diwawancarai Tim Media PSID Panggungharjo, Ali Yahya mengatakan bahwa ia terkesan dengan antusias masyarakat yang sangat luar biasa dalam mengikuti seleksi. Ia juga memberi pesan agar ex-peserta kedepannya lebih mempelajari lagi tentang Perda, UU tentang Pamong Desa, dan lebih banyak konsultasi ke Kecamatan dan Kabupaten tentang teknis peraturannya sehingga ketika ada penyelenggaraan seleksi lowongan pamong desa lagi bisas lebih siap dan matang.

Salah satu peserta yang bernama Minarsih mengatakan, bahwa ia gugup dan pusing karena tidak bisa mengerjakan soal tes tertulis. Meskipun begitu ia mendapatkan nilai 100 dalam tes praktik komputer. Minarsih juga senang karena ia mendapat pengalaman dan teman baru. Tapi meskipun begitu, Minarsih juga mengatakan bahwa lebih baik jika ruangan ujiannya menjadi satu daripada harus terpisah. (E.M)

Tentang Erisca Meidy

God gives his hardest battles to his strongest soldiers :) Keajaiban adalah dengan percaya pada dirimu sendiri. Jika kamu dapat melakukannya, maka kamu dapat membuat segala sesuatunya terjadi.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X