Pembangunan

Selamat dan Sukses

Oleh

pada

Selamat dan Sukses Lurah Panggungharjo, Apt. Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm. atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tahun 2018-2026, demikian headline yang ramai di media sosial milik Kalurahan Panggungharjo dan di story WA milik Pamong Kalurahan Panggungahrjo serta warga Kalurahan Panggungharjo, Rabu kemarin (26/7/2026).

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka ketentuan pasal 39 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Demikian pula untuk Pemerintah Kabupaten Bantul telah menindaklanjuti dengan menyelenggarakan pengukuhan penyesuaian masa jabatan 74 lurab (sebutan kepala desa) di Kabupaten Bantul, Rabu kemarin (26/72024) di Pendapa Paramsamya Kabupaten Bantul.

Tak terkecuali masa jabatan lurah Panggungharjo, Apt. Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm yang semula menurut Keputusan Bupati Bantul Nomor 588 Tahun 2020 masa akhir jabatan seharusnya 21 November 2024 secara otomatis menyesuaikan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka masa jabatan lurah Panggungharjo mundur 2 (dua) tahun lagi yaitu pada tanggal 21 Novbember 2026. Doa kami semua selaku warga Kalurahan Panggungharjo semoga pak lurah senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, keberkahan, kesuksesan dan tetap amanah sampai tahun 2026 nanti, serta besok diakahir masa jabatannya diberikan khusnul khotimah.

Harapan Abdul Muslih selaku Bupati Bantul pada saat pengukuhan penyesuaian masa jabatan 74 lurah se-Kabupaten Bantul, “Dengan perpanjangan dua tahun ini, harapan kita semuanya program-program kalurahan yang sudah disampaikan kepada rakyat ketika mereka berkampanye itu bisa dituntaskan, bisa disempurnakan. Kami menyerukan kepada  seluruh kalurahan untuk memanfaatkan sisa waktu dua tahun  ini untuk mengejar hal-hal yang belum tuntas.

Joko Purnomo selaku Wakil Bupati Bantul mengajak kepada 74 lurah di Kabupaten Bantul harus selalu mewujudkan menjaga komunikasi dan sinergi dari 3 (tiga) pilar dalam rangka mewujudkan Bantul Harmonis Sejahtrera Berkeadilan menuju terwujudnya Bantul Projo Tamansari Sejahtera Demokratis dan Agamis.

Ketika ditanya terkait program unggulan Kalurahan Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi menyebutkan, “Yaitu Program Unggulan Pengelolaan Sampah Berbasis Kalurahan yang kemudian menjadikan Panggungharjo sebagai Desa Bersih Sampah Tanpa TPA (JND).

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X