Sosial

Sabda Pandita Raja: “Tolong Bantu Orang Miskin.”

Oleh

pada

“Tolong bantu orang miskin, orang nganggur untuk sewa tanah kelurahan, daripada orang lain yang sewa, dia untung sendiri. Sewakan, tidak bisa bayar, bayarnya pakai uang dana keistimewaan. Tapi mungkin 3, 4 tahun. Nanti supaya ganti kelompok yang lain yang sebagainya,” kata Sultan HB X.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong kepada semua  lurah di DIY agar membantu warganya yang masih miskin dan warga yang menganggur untuk menyewa Tanah Kas Desa (TKD) milik Keraton Yogyakarta menggunakan dana keistimewaan. Dengan begitu manfaat tanah kas desa lebih bisa dirasakan oleh masyarakat.  Hal itu disampaikan Sultan dalam acara Silaturahmi Paguyuban Lurah dan Pamong Lurah se-DIY di Sekretariat Nayantaka, Sabtu (18/5).

Sultan HB X juga menyinggung banyaknya masalah penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di DIY yang merugikan masyarakat.  Saat ini, ada lima kasus penyalahgunaan TKD dan 2 di antaranya sudah masuk ke pengadilan. Dari 2 kasus itu saja Sultan mengungkapkan nilai NJOP yang disalahgunakan sudah mencapai Rp 351 triliun.

“Itu tanah keraton nanti hilang semua, nanti jadi rumah semua. Kalau rumah masa 20 tahun terus ta ambrukke, kan enggak bisa, berarti harus saya perpanjang, berarti seumur hidup dikuasai oleh orang yang punya rumah, bukan pemilik tanah,” ujarnya.

Mencermati apa yang telah disampaikan oleh Raja Yogyakarta, Penguasa Keraton Yogyakarta. Pemilik Semua TanaH Kas Desa yang sangat arif dan bijaksana, sangat perhatian dan sangat perduli terhadap nasib  warga Yogyakarta  yang  masih miskin dan warga  Yogyakarta yang orang penggangguran. Inilah benar-benar sikap seorang panutan rakyat Yogyakarta. Ngarso Dalem. Raja Yogyakarta. Sultan Yogyakarta. Sekaligus Gubernur DIY. Sangat luar biasa. Sangat Istimewa. Yogyakarta Istimewa.

Inilah sikap seorang Sultan Yogyakarta yang peduli kepada nasib wong cilik (orang miskin dan orang penggangguran). Setelah pangandikan Ngarsa Dalem Sri Sultan HB X, selanjutnya bergantung sikap dan kepemimpinan semua di DIY untuk menindalanjuti pernyataan Sultan tersebut. Kita tunggu respon masing-masing lurah se-DIY. Menurut data yang ada bahwa di DIY terdapat 392 Lurah. Masing-masing terdiri dari: 75 Lurah di Kabupaten Bantul, 144 Lurah di Kabupaten  Gunungkidul, 87 Lurah di Kabupaten Kulon Progo dan 86 Lurah di Kabupaten Sleman (JND).

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X