Pangan

Penilaian Desa Pangan Aman di Panggungharjo

pada

Panggungharjo Media, Tim juri melakukan tahapan penilaian Desa Pangan Aman sekaligus peninajuan lokasi di beberapa rumah produksi dari pendukung program tersebut. Acara diawali dengan kegiatan penyambutan tim dari BPOM RI dan Tim Juri pada hari Jum’at (11/06) pagi bertempat di aula Kalurahan Panggungharjo.

Rombongan disambut oleh Wakil Bupati Bantul, Lurah Panggungharjo, perangkat desa dan penggerak pangan sehat di wilayah Panggungharjo.
Joko Purnomo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program pangan yang sudah berjalan di Panggungharjo, hal tersebut menjadi kebutuhan dasar dalam mewujudkan ketahanan pangan, ditambah dengan hadirnya tim Juri dalam lomba pangan aman. “Panggungharjo dengan adanya kegiatan ini berarti sudah menjadi Desa Pangan Aman. Oleh karena itu saya berpesan berikan yang terbaik untuk Bantul, berikan yang terbaik untuk projotamansari, berikan yang terbaik untuk keistimewaan DIY. Melalui program pangan aman ini”, jelas Wakil Bupati Bantul tersebut.

Dewi Prawitasari Kepala BPOM DIY menegaskan pembangunan kualitas hidup perlu dimulai dengan memperhatikan faktor pangan yang di konsumi, upaya tersebut harus dimulai dengan adanya kesadaran mewujudkan ketahanan pangan. Oleh karena itu, di BPOM sudah banyak program diantaranya desa pangan aman, desa pasar aman, sekolah dengan jajanan aman kegiatan ini diselenggarakan di seluruh Indonesia.
Produk pangan lintas daerah berkontribusi dalam meningkatkan resiko terhadap masalah keamanan pangan yang juga akan berdampak kepada masalah kesehatan dan perekonomian. Sehingga dipandang perlu adanya upaya yang menyentuh strata perdesaan, dengan adanya upaya untuk memberdayakan masyarakat/ komunitas desa dalam memperkuat ekonomi desa dengan program keamanan pangan (food safety) desa.

Rita Endang menyampaikan penjelasan bahwa penilaian desa pangan aman bukanlah tujuan akhir. Akan tetapi penilaian merupakan upaya untuk mengamati secara langsung sehingga program desa pangan aman juga bisa diterapkan oleh desa/kalurahan lainnya. Oleh karenanya dari penilaian ini akan menjadi refleksi bersama. “Kita berharap dari implementasi desa pangan aman yang dilakukan masyarakat panggungharjo menjadi refleksi bersama”, demikian harapan Deputi III BPOM RI.

Dikutip dari bpom.go.id sebagaimana diketahui, 3 (tiga) program keamanan pangan yang diinisiasi oleh Badan POM sejak tahun 2014, yaitu program Desa Pangan Aman (Desa PAMAN), program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, serta Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman (PJAS) merupakan Program Prioritas Nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Program ini diintegrasikan melalui kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman (Germas SAPA) yang di-launching pada tahun 2017 oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Program Prioritas Nasional ini perlu direvitalisasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya dan meningkatkan komitmen daerah untuk melindungi masyarakatnya melalui Keamanan Pangan.

Pada pelaksanaannya, perwujudan keamanan pangan sendiri perlu dilakukan melalui 3 pilar keamanan pangan, yaitu pelaksanaan keamanan pangan oleh Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam mewujudkan keamanan pangan karena telah diberikan peran, kewenangan dan tanggung jawab sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (JML)

Tentang Eka Birawan

kadang kesendirian lebih berharga, ketimbang kebersamaan yang tidak independent

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X