Pemerintahan

Pelayanan Terbaik di Panggungharjo

pada

Panggungharjo (Radar Jogja) – Desa Panggungharjo terletak di Kecamatan Sewon. Merupakan desa yang menerapkan sistem pelayanan terbaik di Bantul. Selain pelayanan administrasi, Desa Panggungharjo juga memberikan pelayanan barang dan jasa.

Lurah Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, untuk pelayanan jasa, pihaknya menerapkan dalam beberapa bidang penting. Di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, ketertiban, serta lingkungan. Wahyudi mengatakan, untuk bidang pendidikan, Panggungharjo wajib menerapkan ‘’satu rumah satu sarjana’’. Program tersebut sudah dijalankan sejak 2013 untuk meningkatkan taraf kehidupan warga desa.

“Ini untuk membantu masyarakat mendapatkan pendidikan tinggi. Kami bagi melalui beberapa skema. Yakni asuransi pendidikan, bantuan biaya, dan kerjasama dengan perguruan tinggi. Agar banyak anak di Sewon bisa kuliah,” ungkap Wahyudi (28/6).

Sedangkan di bidang kesehatan, ada beberapa layanan yang diberikan desa. Salah satunya bantuan kepada ibu dan anak. Di Panggungharjo, ibu hamil mendapat pelayanan pemeriksaan kehamilan hingga persalinan gratis.

“Cukup mendaftar ke kantor desa. Maka ibu hamil sudah bisa mendapat pelayanan di dua klinik kesehatan di Panggungharjo. Ketika anak sudah lahir, juga mendapat imunisasi gratis lima kali,” kata Wahyudi.

Selain program tersebut, Panggungharjo juga memiliki personel perawat desa. Personel ini bertugas untuk memberikan asuhan keperawatan kepada lansia ketergantungan atau warga terlantar. Tahun ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bantul dan Baznas Bantul untuk memberikan ketahanan pangan. Terutama bagi lansia ketergantungan.

“Kami berikan setiap hari. Tidak mengenal libur maupun tanggal merah. Agar gizi mereka (para lansia ketergantungan -red) tetap tercukupi,” ujar Wahyudi.

Untuk lingkungan, Panggungharjo memiliki BUMDes pengelolaan sampah. Limbah minyak goreng diolah untuk dijadikan bahan bakar semacam solar yang bernilai ekonomi.

Bidang keamanan dan ketertiban, pihaknya mengandeng pihak berwajib. Namun sebelum ditangani kepolisian, Pemerintah Desa Panggungharjo mendahulukan proses kekeluargaan.

Pihaknya membentuk lembaga mediasi desa sejak 2015. Program ini bertujuan menyelesaikan persoalan hukum yang dialami masyarakat. Di antaranya, perseteruan sengketa lahan, ahli waris, dan perkelahian warga. Beberapa persoalan itu dapat diselesaikan di tingkat desa dengan cara kekerabatan.

“Jika warga kami ada yang punya masalah hukum, kami akan membantu dalam pendampingan hukum. Hingga ke pengadilan,” ujar Wahyudi.

Dikatakan, program tersebut sebagai upaya pemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Juga untuk mempererat silaturahmi warga dengan pemerintah desa.

“Pelayanan publik bidang barang dan jasa ini dibentuk. Intinya untuk memberikan pelayanan serta membangun kedekatan antara warga dan pemerintahan desa,” kata Wahyudi. (cr5/iwa/fj)

Sumber: Artikel tahun 2019 radarjogja.jawapos.com

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X