BUMDes Panggung Lestari sendiri merupakan badan usaha desa milik Desa Panggungharjo yang didirikan pada tanggal 25 Maret 2013 berdasarkan Perdes Desa Panggungharjo Nomor 07 Tahun 2013 dan setelah adanya UU Nomor 06 Tahun 2014 dilakukan beberapa penyesuaian melalui Perdes Desa Panggungharjo Nomor 09 Tahun 2015 tentang badan usaha milik desa.
BUMDes Panggung Lestari hadir dengan unit usaha pertama yang bergerak dibidang Jasa Pengelolaan Lingkungan dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan sosial yang melingkupi warga.
Seiring waktu, kegiatan BUMDes Panggung Lestari berkembang meliputi kegiatan bisnis dan kegiatan kemasyarakatan. Beberapa kegiatan bisnis BUMDes yaitu jasa pengelolaan sampah, penjualan barang bekas dan limbah rumah tangga, produksi minyak nyamplung/tamanu oils, produksi pupuk organik dan SWADESA (swalayan desa).
Sedangkan kegiatan kemasyarakatan diantaranya yaitu pemberdayaan ekonomi, penguatan peran ekonomi perempuan/pelibatan PKK sebagai mitra. Selain itu penguatan aktifitas sosial dengan melakukan kemitraan dengan lembaga pendidikan dan berjaring dengan Bapel Jps. (BUTONG)