LIPUTAN KHUSUS - PANGGUNG TANGGAP COVID-19

Lurah Kalurahan Panggungharjo Keluarkan Surat Edaran Tentang Pengawasan Pelaku Mudik dan Pelaksanaan Rangkaian Ibadah Idul Fitri 1442 H/ 2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19

pada

panggungharjo (Media Panggungharjo) Senin (10/05/2020) Untuk kedua kalinya dalam masa pandemi Covid-19 Lurah Kalurahan Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm.,Apt. Mengeluarkan surat edaran tentang Pengawasan pelaku Mudik dan Pelaksanaan Rangkaian Ibadah Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Kalurahan Panggungharjo.

Pemerintah Kalurahan Panggungharjo juga melakukan pengawasan terhadap pelaku mudik, Wahyudi mengungkapkan, untuk warga yang sudah terlanjur mudik diwajibkan melaporkan kepada Lurah melalui ketua RT dengan melampirkan Salinan KK/KTP, Salinan Surat Izin Keluar masuk(SIKM), dan salinan hasil rapid test antigen hasil Negatif.

“Ketua RT bersama-sama dengan pengurus Satgas Penanganan Covid=19 tingkat RT berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku mudik lebaran dan melaporkan pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasannya Kepaa Lurah melalui Dukuh, yang selanjutnya hasil pelaporan berupa data akan ditampilkan dalam infografis pelaku mudik Kalurahan Panggungharjo” ujarnya

Berikut lampiran Surat Edaran tentang pelaksanaan rangkaian Ibadah Idul Fitri 1442 H/ 2021 M dalam masa tanggap arurat Covid-19 di wilayah Kalurahan Panggungharjo.

Tentang Eka Birawan

kadang kesendirian lebih berharga, ketimbang kebersamaan yang tidak independent

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X