LIPUTAN KHUSUS - PANGGUNG TANGGAP COVID-19

Lurah Desa Panggungharjo Keluarkan Surat Edaran Tentang Perlindungan Bagi Kelompok Rentan Di Masa Pandemi Covid-19

pada

Panggungharjo (Media Panggungharjo) – Rabu (22/07/2020) Lurah Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., Apt, kembali mengeluarkan surat edaran tentang perlindungan bagi kelompok rentan dalam masa pandemi Covid-19 di Desa Panggungharjo.

Sejak adanya informasi pada senin (20/07) dari Surveilans Puskemas Sewon II yang mengabarkan ada 4 orang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Desa Panggungharjo terkonfirmasi positif covid-19 dengan tanpa gejala (OTG).

Wahyudi menuturkan, bahwa warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, akan segera di koordinasikan oleh Puskesmas Sewon II dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul untuk dapat menerima fasilitas isolasi di Rumah Sakit rujukan Covid-19.

“Warga desa yang terkonfirmasi positif covid-19, Puskesmas Sewon II akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul untuk dapat memfasilitasi sarana isolasi di RSK Covid Daerah, dan akan sesegera mungkin melakukan evakuasi pasien agar dapat segera melakukan isolasi” tutur Wahyudi.

Untuk keluarga yang tinggal satu rumah dengan pasien Covid-19 akan dipetakan kebutuhanya yang akan di cukupi oleh Pemerintah Desa panggungharjo.

“Untuk keluarga yang tinggal serumah dengan pasien covid, dipetakan kebutuhan hidup selama menjalani masa karantina mandiri sembari menungu jadwal untuk dilakukan pemeriksaan swab. Pemerintah desa berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan untuk mencukupi kebutuhan dasar baik berupa kecukupan pangan, kesehatan maupun pendidikan bagi semua anggota keluarga” ujarnya.

Dalam rangka untuk pengurangan penyebaran Covid-19 upaya teknis berupa kegiatan disinfeksi, upaya-upaya perlindungan bagi kelompok rentan (lansia, warga dengan penyakit penyerta (co-morbid) serta balita menjadi menjadi prioritas perlindungan untuk mendorong kembali kekuatan kesadaran kolektif warga.

“Dan untuk pengurungan resiko penyebaran, disamping upaya teknis berupa kegiatan disinfeksi, yang jauh lebih penting adalah kemudian merancang strategi perlindungan bagi kelompok rentan yang memiliki resiko fatal jika terpapar yaitu lansia, warga dengan penyakit penyerta (co-morbid) serta balita. Merekalah yang memiliki system pertahanan tubuh yang paling lemah sehingga harus dilindungi. Perlindungan atas kelompok rentan inilah yang kemudian digunakan sebagai titik masuk untuk mendorong menguatnya kembali kesadaran kolektif dalam berperilaku dikeseharian seiring dengan memudarnya kesadaran atas nama ‘new normal”. papar Wahyudi.

Kebersamaan menjadi landasan warga desa untuk tetap merawat optimisme menghadapi pandemi Covid-19.

“Kebersamaan dengan landasan kesadaran hati dan jiwa dari warga desa inilah yang akhirnya mampu merawat optimisme, bahwa pada serangan gelombang kedua ini, semoga kami lebih kuat dan lebih tenang untuk mensyukuri apapun adanya hari ini dan kedepan. Selamat Datang Gelombang Dua; kami akan saling menjaga dengan hati, kami akan saling melindungi dengan jiwa. Bismillah. Panjang Umur Perjuangan !” pungkasnya. (ZID)

Berikut lampiran Surat Edaran tentang Perlindungan Bagi Kelompok Rentan Dalam Masa Pandmi covid-19 Di Desa panggungharjo.

 

 

 

 

 

 

 

Tentang Muhammad Zidny Kafa

Selama ini aku tidak mengalah, tapi terkalahkan oleh kepentingan "Sesaat". Civil Disobedience

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X