Kunjungan

KPK RI : Panggungharjo Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi

pada

Panggungharjo Media, KPK RI melaksanakan kegiatan bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi dengan tema Membangun Pemerintah dan Masyarakat yang Berintegritas Guna Mewujudkan Desa Anti Korupsi. Bimtek yang terbagi pada empat kelompok terdiri dari kelompok pertama diikuti oleh Pamong dan Dukuh Se Panggungharjo. Kelompok kedua diikuti oleh Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Panggungharjo yang dilaksanakan pada hari Senin (8/11). Kelompok ketiga diikuti kelompok perempuan dan kelompok ketiga diikuti oleh kelompok lembaga desa/kalurahan yang dilaksanakan pada hari Selasa (9/11) bertempat di Aula Kalurahan.

Tim KPK RI menjelaskan indikator terpilihnya Kalurahan Panggungharjo sebagai desa percontohan karena memiliki sumber daya yang sangat mendukung, di tandai dengan peran aktif masyarakat dalam mengawasi layanan di pemerintahan kalurahan. Berikutnya pemerintah desa/kalurahan mengisi formulir dan menyiapkan bukti dari komponen dari indokator Desa Anti Korupsi. Dalam buku panduan Desa Anti Korupsi juga adanya penguatan pengawasan, yaitu desa menindaklanjuti hasil supervisi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, desa harus memiliki mekanisme layanan pengaduan yang mudah di akses oleh masyarakat baik melalui hotline maupun media sosial sebagai upaya penguatan kualitas pelayanan publik.

Peserta Bimtek mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber dari unsur KPK RI, Kemendesa dan Kementerian Dalam Negeri dengan bahasan seputar program serta pencegahan tindakan korupsi. Salah satu narasumber Ariz Arham Kasatgas Peran Serta Masyarakat Sipil KPK RI menyampaikan dalam undang-undang setidaknya ada tujuh jenis kelompok tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang pemberantasan pindak pidana korupsi yaitu merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

Rangkaian setelah pelaksanaan bimtek tanggal 15-16 November 2021 tim KPK RI akan melakukan verifikasi dokumen di Kalurahan Panggungharjo. Sedangkan launching Desa Anti Korupsi akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021 bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. (JML)

Tentang Eka Birawan

kadang kesendirian lebih berharga, ketimbang kebersamaan yang tidak independent

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X