Ekonomi

Kawasan Ekonomi di Selatan Panggung Krapyak

Oleh

pada

Sebagai bentuk pelebaran sayap dalam pengembangan kawasan ekonomi baru di Selatan Panggung Krapyak dan dalam rangka mewujudkan ruang terbuka hijau masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Kalurahan Panggungharjo, Pemerintah Kalurahan Panggungharjo menyulap sebuah lapangan di selatan eks-RS Patmasuri menjadi sebuah kawasan ekonomi baru dengan konsep kawasan ruang publik atau ruang terbuka hijau. yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya Padukuhan Krapyak Kulon dan sekitarnya.

Adapun kawasan ruang publik tersebut terdapat fasilitas bangunan berupa: area UMKM, taman, lapangan mini soccer, lapangan voly, lapangan basket. Harapannya kawasan ruang terbuka hijau ke depannya menjadi sebuah kawasan ekonomi baru di sekitar bangunan warisan budaya dunia Panggung Krapyak sebagai titik awal sumbu filosofi dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga masyarakat di sekitar tiga padukuhan penyangga kawasan Panggung Krapyak. Adapun tujuan dibangunnya ruang terbuka hijau tersebut dalam rangka meramaikan kawasan Panggung Krapyak sebagai titik awal sumbu filosofi setelah  Panggung Krapyak ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dunia pada tanggal 18 September 2023 yang lalu.

Pembangunan infrastruktur lapangan eks-Patmasuri ini di danai oleh Dana Keistimewaan  dengan alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp 410.000.000 (empat ratus sepuluh juta ribu rupiah) setelah Desa/Kalurahan Panggungharjo ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya. Desa/Kalurahan Panggungharjo  ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya pada tahun 2022.

Apa yang dimaksud dengan Desa Mandiri Budaya (DMB) itu? Menurut Pergub DIY nomor 93 tahun 2020 tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya, yang dimaksud Desa/Kalurahan Mandiri Budaya adalah Desa/Kalurahan mahardika, berdaulat, berintegritas, dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai kaistimewan melalui pendayagunaan segenap kekayaan sumber daya dan kebudayaan yang dimilikinya dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kelestarian semesta ciptaan, kesejahteraan dan ketentraman warga dalam ke-bhinneka-tunggal-ika-an. Dalam pasal 3 Pergub DIY nomor 93 tahun 2020 bahwa Desa Mandiri Budaya merupakan sinergi dan harmonisasi program/kegiatan Desa/Kalurahan Budaya, Desa/Kalurahan Wisata, Desa Prima dan Desa Preneur.

Desa Mandiri Budaya meliputi 4 pilar yaitu:  Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur dan Desa Prima. Jika kita rangkai 4 Pilar Desa Mandiri Budaya, Desa Budaya merupakan basis nilai, Desa Prima sebagai pelaku, Desa Preneur sebagai pendekatan atau cara kerja dan Desa Wisata sebagai latar atau medium. Sedangkan jika digambarkan dengan sebuah Bangunan Limasan, terdiri dari 3 (tiga) bangunan yaitu pondasi (struktur dasar) adalah Keistimewaan Yogyakarta, pilar (struktur dinding) adalah 4 Pilar Desa Mandiri Budaya dan atap (struktur atap) adalah Desa Mandiri Budaya.

Setelah salah satu bangunan besersejarah milik keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang dibangun oleh Sultan Hamengku Buwono I, ditetapkan menjadi warisan budaya dunia yaitu berupa Panggung Krapyak yang terletak di Krapyak Kulon Desa Panggungharjo. Maka Pemerintah Desa bersama-sama dengan stakeholder yang peduli dengan isu budaya berinisiatif untuk mengembangkan poros titik kebudayaan desa tidak mandeg di Panggung Krapyak saja, tetapi ingin melebarkan sayap dengan menghubungkan titik-titik yang lain yang merupakan ikon budaya di Desa Panggungharjo yang selanjutnya dikenal dengan sebutan konsep konektivitas Kawasan dengan berpedoman pada tata nilai yang bersumber pada agama dan budaya.

Konsep Konektivitas Kawasan merujuk pada tata nilai Sedulur Papat Kalima Pancer, yang diwujudkan  dalam 4 (empat) potensi yang dimiliki oleh Desa Panggungharjo (Kawasan Panggung Krapyak, Kawasan Karangkitri, Kawasan Kampoeng Mataraman, Kawasan Situs Yoni  Karanggede) dengan Balai Desa  Panggungharjo sebagai pancer (pusat) untuk menggerakkan 4 (empat) kawasan  ini menjadi potensi yang harus dimanfaatkan dan menjadi bagian dari nilai yang akan dianut dalam pembangunan yang berkelanjutan, dan tujuan akhirnya adalah  untuk kesejahteraan masyarakat Desa Panggugharjo.

Kawasan Panggung Krapyak yang terletak di sebelah Utara disimbolkan sebagai tali pusar dengan neptu Wage. Kawasan Karangkitri yang terletak di sebelah Barat disimbolkan sebagai ari-ari dengan neptu Pon. Kawasan Balai Desa yang terletak di sebelah Tengah disimbolkan sebagai sukma dengan neptu Kliwon. Kawasan Kampoeng Mataraman yang terletak di sebelah Timur disimbolkan sebagai ketuban dengan neptu Legi. Dan Kawasan Karanggedhe yang terletak di sebelah Selatan disimbolkan sebagai darah dengan neptu Pahing. Konsep Konektivitas Tata Nilai Kawasan ini jika dihubungkan antara Utara, Barat, Tengah, Timur dan Selatan maka berbentuk Gubug Penceng (Rasi Bintang Pari).  Demikian sumbu filosofi Konektivitas Poros Kebudayaan Desa Panggungharjo yang akan dikembangkan oleh Desa Mandiri Budaya Panggungharjo Sewon Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika kita cermati bersama, bahwa pembangunan fasilitas lapangan Patmasuri memadukan antara pilar Desa Mandiri Budaya yang satu dengan pilar Desa Mandiri Budaya lainnya. Dan juga mendukung pengembangan kawasan Panggung Krapyak merupakan titik awal sumbu filosofi sebagai warisan dunia. Semoga dengan semangat meramaikan kawasan Panggung Krapyak ikut mewarnai lahirnya kawasan ekonomi baru di wilayah Padukuhan Krapyak Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa. Secara tidak langsung akan semakin memperkuat kemandirian desa (JND).

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X