Badan Usaha

Do’a Bersama Pembangunan Hanggar Kupas

pada

Panggungharjo (Media Panggungharjo), Dalam rangka persiapan Pembangunan Hanggar KUPAS dilaksanakan slametan dan do’a bersama bertempat di Sawit Panggungharjo Sewon Bantul. Acara yang di gelar secara sederhana tersebut dihadiri oleh Wahyudi Anggoro Hadi Lurah Panggungungharjo, Hosni Bimo Wicaksono Kamituwo, Pengurus BumDes Panggung Lestari, Sholahuddin Nurazmy dari Yayasan Sanggar Inovasi Desa, Ketua RT. Sawit, Jamilludin Penyuluh Agama Islam KUA Sewon dan petugas lapangan KUPAS pada hari Jum’at (4/3) pagi.

Wahyudi Anggoro Hadi dalam menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya slametan dan do’a yaitu sebagai sarana permohonan kepada Allah SWT, agar proses pembangunan hanggar dapat terlaksana dengan lancar dan berfungsi sesuai harapan. “Kita jadikan slametan dan do’a bersama ini sebagai sarana memohon kelancaran untuk pembangunan Hanggar Kupas yang baru.” demikian pengantar Lurah Panggungharjo tersebut.

Keberadaan KUPAS tidak bisa terlepas dari UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Secara struktur KUPAS dibawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Panggung Lestari. Bahwasa tahun 2021 lalu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Piyungan telah ditutup. Oleh karenanya diperlukan pengadaan lokasi untuk melayani masyarakat Panggungharjo juga untuk menjadi pengelolaan sampah terpadu di tingkat kalurahan.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa. Pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes yaitu Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa .

Pada bulan maret 2013, Pemerintah Desa Panggungharjo mendirikan BUMDes yang diberi nama BUMDes Panggung Lestari sebagai upaya pendayagunaan potensi desa dan diharapkan menjadi entitas yang mampu mengungkit perekonomian masyarakat.

Sejak empat tahun ini pemerintah desa mempunyai aksi nyata dengan mengelola sebuah Rumah Pengelolaan Sampah (RPS). Pengelolaan sampah di Desa Panggungharjo didasarkan pada dua perspektif, yaitu perspektif kesehatan lingkungan sekaligus perspektif bisnis (usaha) oleh karena itu pengelolaan sampah ini dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Pengelolaan sampah mempunyai beragam potensi yang jika dikelola secara optimal dapat menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus lingkungan hidup.

Do’a dipimpin oleh Jamilludin Penyuluh Agama Islam KUA Sewon dan acara ditutup dengan menikmati ingkung sebagai rasa syukur akan dimulainya pembangunan hanggar KUPAS Panggungharjo yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. (JML)

Tentang Eka Birawan

kadang kesendirian lebih berharga, ketimbang kebersamaan yang tidak independent

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X