Sosial

Distribusi Bansos Beras di Panggungharjo Lancar

pada

Panggungharjo Media, Penyaluran Bantuan Sosial Beras telah terlaksana dengan lancar dan tertib untuk warga di Kalurahan Panggungharjo dengan mekanisme pengambilan sesuai jam undangan yang dikirimkan kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Total penerima pada tanggal (6/8) di Lapangan Glondong sejumlah 357 KPM dan pada tanggal
(7/8) PKH beras di Glondong 523 KPM & Lapangan ex. RS Patmasuri 474 KPM, sehingga total penerima bantuan sosial beras sejumlah 1.354 KPM yang tersebar di 14 Padukuhan Se Panggungharjo.

Dalam rangka menjamin penerapan protokol kesehatan yang ketat, penyaluran dilakukan oleh tim Kantor Pos Kapanewon Sewon, jajaran Kapanewon Sewon dan dibantu oleh TNI/POLRI turut serta turun ke lapangan mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan. Bantuan merupakan wujud komitmen pemerintah terus mengawal program nasional pemerintah sehingga bantuan sosial pemerintah sungguh-sungguh tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi.
Dikutip dari pkh.kemensos.go.id

Tri Rismaharini Menteri Sosial RI menyatakan, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan. “Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog,” katanya.

Untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. “Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat,” kata Mensos.

Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras kurang memuaskan. “Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus,” kata Mensos.
Terkait hal tersebut, Mensos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak.

Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. BSB 10 kg disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. (JML)

Tentang Eka Birawan

kadang kesendirian lebih berharga, ketimbang kebersamaan yang tidak independent

Baca Juga

1 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X