Lingkungan

Cerita Pengolahan Bio-Digester di Panggungharjo

Oleh

pada

Sekelumit Cerita Pengolahan Bio-Digester di Panggungharjo dari Mujab, seorang pegiat Qaryah Thayyibah, sebuah nama serikat paguyuban petani di sekitar Salatiga.  Qaryah Thayyibah merupakan organisasi rakyat nonpartisan, independen dan nonprofit yang berbasis komunitas masyarakat petani pedesaan yang didirikan pada tanggal 10 Agustus 1999 di Salatiga. Qaryah Thayyibah berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti desa yang indah.

Bermula dari cita-cita Wahyudi Anggoro Hadi, Lurah Panggungharjo untuk mengelola sampah warga Panggungharjo dan sekitarnya yang volume sampahnya semakin semakin banyak. Sehingga produksi sampah pilahan di Kalurahan Panggungharjo cukup melimpah.  Upaya edukasi Pemerintah Kalurahan Panggungharjo yang telah dilakukan dengan cara memilah sampah dari sumbernya (rumah tangga), yang terdiri dari sampah organik dan sampah anorganik.

Sedangkan untuk hasil pilahan sampah organik ini butuh perlakuan lebih dari pada sampah anorganik. Karena memang ada proses dekomposisi dan pembusukan sampah organik yang efek sampingnya adalah aroma yang tidak sedap serta banyak hewan-hewan seperti lalat dan lainnya dalam sampah organik tersebut. Setelah kami berkenalan dengan Wahyudi, banyak cerita yang bisa kami diskusikan lebih lanjut salah satunya adalah cerita tentang pengalaman kami dalam mengelola biogas dalam beberapa kesempatan dan kami diskusikan lebih lanjut. Kemudian kami diajak melihat sarana pengolahan dan pemilahan sampah yang bernama Kupas yang terletak di Padukuhan Sawit Kalurahan Panggungharjo.

Dan menurut informasi yang saya dengar dari Wahyudi, bahwa selama ini sampah organik hanya dikomposkan saja menjadi pupuk organik, belum ada perlakuan lebih. Atas inisiatif Wahyudi pulalah, pada akhirnya membuat bio-digester sebagai perlakuan lebih lanjut dari pilahan sampah organik. Kami diminta untuk membantu dalam pembangunan bio-digester itu dengan ukuran yang kira-kira bisa berkontribusi dalam pengurangan sampah organik. Selanjutnya kami bermusyawarah dengan teman-teman di lembaga Qaryah Thayyibah dan juga mengajak lembaga lain yaitu lembaga pengembangan teknologi pedesaan (lptp) Salatiga karena permintaan dari Pemerintah Kalurahan Panggungharjo ukuran besarnya cukup besar, sementara kami terbiasa membangun biogas dalam ukuran kecil.

Adapun proses pembuatan bio-digester bermula dari hasil pemilahan sampah organik di Kupas Panggungharjo, yang terletak di Padukuhan Sawit. Sampah organik selanjutnya dicacah kemudian dibawa ke tempat pembuatan bio-digester di sekitar eks-RS Patmasuri Padukuhan Krapyak Kulon Panggungharjo. Sampah organik cacah dimasukkan ke biogas dengan ditambahkan air. Dalam biogas itu kemudian terjadi proses di mana gas akan terkumpul dan digunakan sebagai energi alternatif berupa gas yang bisa untuk memasak. Kemudian bahan yang tersisa keluar sebagai cairan berlumpur (slury) yang bisa dibuat pupuk padat dan pupuk cair.

Menurut Mujab, untuk ukuran bangunan biogas digester yang ada di Kalurahan Panggungharjo panjang: 11,79 m, lebar: 5,66 m dan tinggi 2,72 m. Dan dari bangunan bio-digester seluas 40 m³ tersebut update terkini sudah menyala. Desain dasar bio-digester tidak beratap karena tabung berada di dalam tanah. Jadi yang tampak adalah saluran seluruhnya dan output gasnya. Dari tinggi bangunan 2,72 m itu yang tampak hanya sekitar tidak leboh dari 70 cm.  Instalasi lain adalah instalasi yang menyalurkan gas ke dapur. Instalasi ini berupa pipa, kran, manometer dan kelengkapan lainnya. Untuk inputnya berarti instalasi yang digunakan untuk mencacah sampah, agar ketika masuk sudah dalam kondisi hancur.

Menurut Sugiharto, staf Ulu-Ulu Kalurahan Panggungharjo berdasarkan gambar bio-digester Kalurahan Panggungharjo memiliki spesifikasi sebagai berikut: Kapasitas 40 m³, dengan material pasangan berupa batu bata dan beton bertulang. Volume feeding 0,4 m³ bahan organik ditambah 200 l air. Peralatan pendukung berupa kompor 4 unit (1 tungku), pengaduk/mixer 1 unit, selang gas, kran dan stop kran serta manometer.  Dimensi bio-digester, meliputi diameter digester: 5,20 m tinggi dinding: 1,35 m tinggi kubah: 1,35 m, tebal dinding digester: 25 cm, dan bak pelimpah: 2,30 m x 4,40 m x 1,00 m https://www.panggungharjo.desa.id/wp-content/uploads/2024/02/gambar-biodigester-sampah-panggungharjo-ok-1.pdf

Sedangkan menurut penuturan Ketua Bamuskal Panggungharjo (Aris Suryanto, S.E.) kemarin permohonan Tanah Kas Kalurahan yang dipergunakan untuk lahan biodigester yang berada di eks RS Patmasuri adalah 10×20 m². Dan untuk memfasiliatsi bangunan biogas digester tersebut Pemerintah Kalurahan Panggungharjo pada tahun 2023 mengalokasikan anggaran APBKal sebesar Rp 170.000.000. Hal tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kalurahan Panggungharjo sangatlah bersungguh-sungguh dalam mengatasi persoalan sampah warga desanya (JND).

Referensi:

  1. Mujab: Pegiat Qaryah Thayyibah Salatiga
  2. Ari Suryanto, S.E.: Ketua Bamuskal Panggungharjo 2024-2030
  3. Sugiharto: Staf Ulu-Ulu Panggungharjo

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X