Kunjungan

Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Panggungharjo

pada

Panggungharjo Media, Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan kegiatan bimbingan teknis program Desa Anti Korupsi di Kalurahan Panggungharjo. Bimtek yang dilaksanakan tanggal 8-9 November 2021 bertempat di aula kalurahan. Pada sesi 1, kegiatan dihadiri oleh Kurniantara Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul, Hartini Panewu Sewon, Wahyudi Anggoro Hadi Lurah Panggungharjo, Badan Musyarawarah Kalurahan Panggungharjo dan Dukuh Se Kalurahan Panggungharjo.

Dalam sambutannya Lurah Panggungharjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI yang menjadikan Kalurahan Panggungharjo sebagai salahsatu percontohan sebagai Desa Anti Korupsi. “Atas nama Pemerintah Kalurahan Panggungharjo kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK RI, semoga akan berdampak semakin kuatnya tata kelola di Pemerintahan Panggungharjo”, demikian diungkapkan Wahyudi Anggoro Hadi.

Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menjelaskan tujuan dari bimbingan teknis yaitu memberikan pemahaman yang lebih maksimal agar program pemberantasan korupsi bisa diketahui oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh remaja dan pemerintahan desa. “Bimtek ini sebagai langkah kongkrit KPK RI dalam melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat perihal pemberantasan korupsi. Sehingga dapat mencegah tindakan korupsi.” Jelas Direktur Permas KPK RI tersebut.

Kalurahan Panggungharjo terpilih sebagai percontohan atas beberapa aspek diantaranya penerapan kebijakan anggaran serta reformasi birokasi terlaksana dengan baik. Sehingga hal ini bisa menjadi contoh untuk desa/kalurahan lainnya yang ada di Indonesia.

I Ketut Sukadana Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menjelaskan bahwa sesuai pasal 5 UU Nomor 6 Tahun 2014 kedudukan adalah sebagai lembaga pemerintahan. Oleh karenanya desa atau kalurahan harus didorong untuk memiliki sumber daya yang baik, sehingga pengelolaan layanan dan anggaran bisa di kelola secara akuntabel dan transparan.

Irwansyah Koordinator Fasilitasi Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Ditjen Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Trasmigrasi Kementerian Desa RI menyampaikan apresiasi atas serapan dana desa oleh Pemda DIY, hal tersebut di lapangan telah memberikan manfaat bagi pemerintah desa untuk melakukan inovasi dan pemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat desa. Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Panggungharjo salahsatunya optimalisasi melalui program BUMDes yang sangat maju. (JML)

Tentang Eka Birawan

kadang kesendirian lebih berharga, ketimbang kebersamaan yang tidak independent

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X