Pelemsewu (IDN Times) – Belasan tahun warga Kampung Karangnongko, Pedukuhan Pelemsewu, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul harus hidup dengan bau dari sungai yang menyengat. Hal ini disebabkan aliran air sungai yang melewati Kampung Karangnongko tercemar limbah pabrik. Limbah pabrik yang mencemari sungai di desa mereka berasal dari limbah murni yang belum diolah dari pabrik tekstil dan pemotongan ayam.
Setelah melayangkan protes dan mediasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Bantul, akhirnya warga Kampung Karangnongko untuk pertama kalinya tidak lagi mencium bau busuk. Bahkan air sungai dapat dijadikan tempat lomba memancing ikan.
Waljito, tokoh masyarakat Kampung Karangnongko sekaligus koordinator aksi menolak limbah pabrik dan pemotongan ayam mengatakan, saat ini warga sudah tidak lagi mencium bau menyengat akibat pembuangan limbah pabrik dan pemotongan ayam.
“Setelah belasan tahun warga menghirup udara yang baunya busuk, kini sudah bisa menghidup udara segar. Ekosistem yang ada di sungai juga bisa hidup kembali. Ini pas juga momentumnya bersamaan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI,” ungkapnya, Minggu (18/8).
Momentum aliran sungai bebas dari limbah, menjadi momentum bagi warga untuk turut menjaga kondisi aliran sungai.
“Dari Kampung Karangnongko ini kita gelorakan untuk menjaga lingkungan kita, sungai kita dari berbagai limbah yang merusak ekosistem termasuk pengusaha jangan buang limbah ke aliran sungai,” ujarnya.
“Mari kita jaga lingkungan yang ada di sekitar kita, jangan buang sampah sembarangan, jangan buang limbah sembarangan agar lingkungan kita tetap terjaga lestari untuk diwariskan kepada anak cucu kita,”tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan menjaga lingkungan dari pencemaran adalah tugas bersama dan tidak hanya dari DLH semata karena tentu ada keterbatasan personil yang ada di DLH Bantul.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita untuk kita wariskan kepada anak cucu kita,” tuturnya. (Daruwaskita)
Sumber: Artikel tahun 2019 jogja.idntimes.com