Muda Mudi

Bina Keluarga Remaja Dalam Mewujudkan Generasi Berencana

pada

Panggungharjo (Jurnalis Warga) – Menurut hasil beberapa penelitian, kondisi generasi remaja pada dewasa ini menunjukkan pergaulan yang sudah sangat bebas dan sangat berpotensi mengarah ke perilaku negatif seperti seks bebas dan penggunaan narkoba.

Hal inilah yang mendasari diselenggarakannya kegiatan Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi oleh PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) Kecamatan Sewon kepada para kader TPKBD (Tim Pengelola KB Desa) Desa Panggungharjo dengan materi Orientasi Bina Keluarga Remaja (BKR) di Aula Desa Panggungharjo, Rabu (19/10/2016).

Kegiatan orientasi BKR yang dihadiri oleh kurang lebihnya 50 orang ini merupakan wujud tindak lanjut dari pembentukan kelompok-kelompok BKR yang telah ada di Desa Panggungharjo, dan bertujuan agar para kader semakin memahami teknik pengelolaan BKR yang baik dan benar. Kegiatan ini juga diharapkan bisa dijadikan sebagai sarana bertukar pengalaman antar kelompok BKR satu dengan kelompok BKR lain dalam rangka pengembangan BKR yang ada di Desa Panggungharjo.

Acara tersebut dibuka dengan doa pada pukul 13.15 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kasie Pelayanan Desa Panggungharjo, penyuluhan oleh PLKB, pembentukan kelompok BKR bagi pedukuhan yang belum ada, pelayanan kegiatan kelompok dengan materi penyuluhan BKR yang berisi materi dasar, materi inti dan materi penunjang, diskusi membahas rencana tindak lanjut di masing-masing kelompok BKR, serta simulasi penyuluhan dengan permainan monopoli yang dipandu oleh Dra. Titik Chomariyati, MM. Acara kemudian ditutup dengan do’a tepat pada pukul 16.00 WIB.

Dalam sambutannya, Kasie Pelayanan Desa Panggungharjo, Sunarna, S. Ag., mengutarakan bahwa isu yang cukup besar saat ini di Desa Panggungharjo kaitannya dengan remaja, yaitu kasus Kehamilan Tidak Diinginkan atau sering disingkat dengan KTD. Hal ini juga menjadi salah satu yang mempengaruhi cukup tingginya tingkat perceraian. Pernikahan di usia muda dengan belum adanya kesiapan kehidupan berkeluarga menjadikan keluarga rentan terhadap permasalahan yang bisa mengarah pada perceraian. Pengajuan permohonan cerai cukup besar jumlahnya pada beberapa waktu ini, dimana hampir ada satu permohonan cerai di beberapa minggunya.

Sunarna juga menyampaikan bahwa perlu adanya peran serta kita, orangtua dan tentunya masyarakat untuk memberikan pengarahan yang tepat kepada remaja-remaja disekitar kita. Oleh karena itu BKR diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk permasalahan seputar remaja tersebut.

Dalam materi penyuluhan PLKB disebutkan bahwa terdapat adanya program Genre (Generasi Berencana). Program ini merupakan upaya dalam rangka mewujudkan tegar remaja, yaitu remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko Triad KRR (tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu Seksualitas, HIV/ AIDS dan Napza -red), menunda usia pernikahan, mempunyai perencanaan kehidupan berkeluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya. Program Genre ini terdiri dari PIKR/PIKM yang dipusatkan pada golongan remaja/mahasiswa dan BKR yang dipusatkan pada keluarga yang memiliki remaja

BKR sendiri merupakan wadah kegiatan yang beranggotakan keluarga yang mempunyai remaja usia 10 – 24 tahun dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dan anggota keluarga lainnya dalam pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang remaja, dalam rangka meningkatkan kesertaan, pembinaan, dan kemandirian ber-KB bagi anggota kelompok. Dalam BKR juga terdapat stratifikasi kelompok yaitu BKR Dasar, BKR Berkembang dan BKR Paripurna. Disistem administrasi, kelompok BKR diwajibkan mempunyai buku-buku administrasi yang terbagi dalam dua jenis, yaitu buku administrasi yang berada di sekretariat dan buku administrasi yang ada di kelompok umur.

Pemateri juga menyampaikan bahwa dasar hukum program pembangunan keluarga dalam kaitannya dengan remaja telah disebutkan pada UU RI NOMOR 52 TAHUN 2009 Pasal 48 ayat 1 yang berisi mengenai kebijakan pembangunan keluarga, lebih lanjutnya tertera pada poin (b) yang menyebutkan: “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga”. (PRISTA)

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X