Bagaimana cara untuk mewujudkan Desa Mandiri Budaya? Desa Panggungharjo telah bersepakat untuk mewujudkan Desa Mandiri Budaya dengan pengetahuan sebagai pintu masuknya.
Apa yang dimaksud dengan Desa Mandiri Budaya (DMB) itu? Menurut Pergub DIY nomor 93 tahun 2020 tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya, yang dimaksud Desa/Kalurahan Mandiri Budaya adalah Desa/Kalurahan mahardika, berdaulat, berintegritas, dan inovatif dalam menghidupi dan mengaktualisasikan nilai-nilai kaistimewan melalui pendayagunaan segenap kekayaan sumber daya dan kebudayaan yang dimilikinya dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan kelestarian semesta ciptaan, kesejahteraan dan ketentraman warga dalam ke-bhinneka-tunggal-ika-an. Dalam pasal 3 PeraturanGubernur DIY nomor 93 tahun 2020 bahwa Desa Mandiri Budaya merupakan sinergi dan harmonisasi program/kegiatan Desa/Kalurahan Budaya, Desa/Kalurahan Wisata, Desa Prima dan Desa Preneur.
Di sisi lain Paniradya Kaistimewan sebagai penggagas Desa Mandiri Budaya masih “meraba-raba” dan “cek ombak” ketika akan menentukan platform yang baku dalam mewujudkan Desa Mandiri Budaya . Hal tersebut yang membuat pusing tujuh keliling para pengelola lembaga Desa Mandiri Budaya, kira-kira pintu masuknya melalui jalur apa? Yang bisa ngerangkani 4 pilar Desa Mandiri Budaya yaitu Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Prima dan Desa Preneur yang lebih fleksibel dan bisa diterima oleh semua pengelola 4 pilar Desa Mandiri Budaya tersebut?
Desa Panggungharjo yang baru saja ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya pada tahun 2022, tidak tinggal diam alias bergerak cepat. Desa ini melakukan tujuh kali seri FGD,Review Sarasehan Strategi Kebudayaan dengan menghadirkan 4 OPD, budayawan, arsitek, akademisi, senator, lurah beserta pamong desa, para pengelola 4 pilar Desa Mandiri Budaya, lembaga desa terkait, dengan mengangkat isu strategis budaya dan soal perencanaan strategis Desa Mandiri Budaya. Yang bertujuan untuk menemukan (belanja) masalah dan data, menginventarisir apa saja, mulai dari sejarah kampung, pemetaan potensi spasial padukuhan, pemetaan potensi lokal desa yang unik dan ikonik, peta peran sumber daya pengelola, filosofi budaya dan agama sebagai basis dan nilai-nilai luhur warga desa, dan membangun jaringan dengan semua stakeholder yang ada di Desa Panggungharjo, serta yang terakhir adalah penentuan arah, visi dan misi Desa Mandiri Budaya.
Dalam pandangan Wahyudi Anggoro Hadi, Lurah Desa Panggungharjo bahwa 4 pilar Desa Mandiri Budaya ini bisa dibingkai dengan satu pemahaman bahwa: budaya menjadi ruh, wisata menjadi lokus, preneur sebagai mindset dan prima sebagai pelaku. Sementara jika mengacu pada tujuh unsur-unsur kebudayaan menurut Koentjaraningrat, yang terdiri dari: sistem religi dan upacara keagamaan, sistem organisasi kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem bahasa, sistem kesenian, sistem mata pencaharian hidup, dan sistem teknologi dan peralatan, pintu masuknya apa?
Karena Desa Mandiri Budaya meliputi 4 pilar yaitu Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Preneur dan Desa Prima, maka sudah sewajarnya jika pengelola lembaga 4 pilar tersebut memiliki ego centris dalam melakukan perencanaan strategis masing-masing pilar. Oleh karena itu, maka diperlukan pintu masuk sebagai jembatan yang sefleksibel mungkin, yang bisa diterima oleh semua pilar, dan bersifat inklusif.
Dan setelah melalui diskusi panjang kali lebar tersebut, kami semua sebagai warga Desa Panggungharjo akhirnya sepakat bahwa pintu masuk untuk mewujudkan Desa Mandiri Budaya adalah melalui pengetahuan. Pengetahuan lebih fleksibel tidak kaku, bisa diterima oleh semua pilar, dan pengetahuan bersifat inklusif. Pengetahuan juga dapat menjadi entry barrier bagi Desa Panggungharjo, yang sejak tahun 2017 menjadi sumber pengetahuan bagi desa-desa lain di nusantara. Pengetahuan menjadi salah satu kekuatan Desa Panggungharjo dalam rencana strategis Desa Mandiri Budaya. Dengan pengetahuan lokal yang dimiliki oleh semua warga Desa Panggungharjo tentang budaya lokal, pariwisata lokal, bagaimana mindset preneur yang bersumber dari pengetahuan lokal desa, dan pelibatan perempuan yang berkualitas lokal desa maka cita-cita semua warga Desa Panggungharjo menuju Desa Mahardika, Desa Berdaulat, Desa Berintegritas dan Desa Inovatif dalam terwujud melalui DMB sesuai Pergub.
Meminjam istilah Prof. Purwo Santoso, jangan sampai orientasi Desa Mandiri Budaya hanya sebagai exercise teknokrat dan exercise administrasi pertanggungjawaban program pemerintah semata. Tetapi betul-betul merupakan strategi pengembangan kebudayaan. Mewujudkan Desa Mandiri Budaya melalui pengetahuan ini, semoga semakin memperkuat kaistimewan DIY (JND).