Partisipasi Masyarakat

Padat Karya Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan

Oleh

pada

Padat karya tunai (cash for work) merupakan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.

Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa  diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Gayung bersambut Pemerintah Kalurahan Panggungharjo baru-baru ini sedang melaksanakan program padat karya tunai melalui dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dinamakan dengan padat karya tata nilai (PKTN) dengan semangat Keyogyakartaan dalam pembangunan kandang kelompok baru, sebagai akibat relokasi kandang kelompok lama yang lokasinya digunakan untuk pembangunan hanggar baru untuk mengatasi persoalan sampah warga desa yang sudah mencapai titik nadir. Kegiatan padat karya tunai di mulai dengan sosialisasi perekrutan tenaga kerja melalui Dukuh-dukuh di empat belas Padukuhan di Panggungharjo.

Setelah terseleksi tenaga kerja, maka diadakan rapat koordinasi antara Pemerintah Kalurahan Panggungharjo, TPK Kalurahan Panggungharjo dan beberapa warga desa yang telah terseleksi masuk dalam program padat karya danais. Menurut penuturan Sugiharto, staf Ulu-Ulu bahwa program padat karya danais ini, diprioritaskan untuk pembangunan relokasi kandang ternak baru dan penyempurnaan mess KUPAS Panggungharjo. Rencananya berlokasi di sebelah timur kandang ternak lama.

Dengan target waktu pengerjaan selama 18 hari. Dengan estimasi tenaga kerja yang dibutuhkan 60 warga desa setiap harinya, dengan menggunakan sistem shift. Setiap shiftnya berdurasi 5 jam. Setiap satu shiftnya  memperkerjakan warga desa sebanyak 30 orang dengan perincian 5 orang sebagai tukang, dan 25 orang laden/pembantu tukang.

Adapun sesuai dengan gambarnya, akan dibangun paling utara adalah kandang sapi dengan ukuran 8 x 12 meter persegi. Di sebelah tengah adalah kandang kambing dengan ukuran 3 x 9 meter persegi. Di sebelah selatan adalah kandang bebek yang ukurannya disesuaikan dengan luasan tanah dan juga kebutuhan kandang kelompok.

Sebagai wujud transapransi anggaran terkait berapa besaran upah  tenaga kerja dalam program padat karya danais adalah untuk upah tukang sebesar Rp 92.000,- per shift, sedangkan upah laden tukang sebesar Rp 80.000,- per shift. Jadi anggaran untuk upah tukang  besarannya adalah 10 x 92.000 = 920.000 x 18  = 16.560.000,-. Sedangkan upah laden tukang besarannya adalah 50 x 80.000 =4000.000 x 18 = 72.000.000,-. Jadi total keseluruhan upah tenaga kerja  sebesar 88.560.000,-.

Sebagai referensi untuk menilik lebih jauh lagi terkait anggaran yang bersumber dari Dana Keistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta, mari kita lihat bersama berapa rincian besaran Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Tahun Anggaran 2022, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kawasan Pemukiman, Kegiatan Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah (Penataan Area KUPAS, Perluasan Hanggar).

Adapun Rincian Pendanaan sebagai berikut: Pertama, Upah Tenaga Kerja sebesar Rp 97.218.000,-. Meliputi tukang sebesar Rp 16.560.000,-, pekerja sebesar Rp 72.000.000,-, Honor TPK sebesar Rp 7.000.000,-, BPJS sebesar Rp 1.008.000,-, Papan Proyek sebesar Rp 150.000,-, dan Prasasti Peresmian sebesar Rp 500.000,-. Kedua, Belanja Modal sebesar Rp 71.315.000,-. Belanja Modal meliputi Jalan Operasional, Kandang, dan Mess. Dan Belanja Alat sebesar Rp 6.467.000,-.

Yang menarik dari program padat karya tunai danais ini, di samping melibatkan warga miskin, tetapi juga melibatkan warga Sawit yang tergabung sebagai pemilik dalam kandang kelompok lama. Dan pemindahan kandang kelompok baru dengan spesifikasi  dan struktur bangunan di atas spesifikasi dan struktur bangunan yang dibutuhkan oleh warga yang tergabung dalam kandang  kelompok.

Bahkan menurut salah satu pengurus kandang kelompok ternak Sawit tersebut,”bangunannya luar biasa, ini bukan kandang ternak tetapi ini kandang manusia (baca tempat tinggal manusia)”. Karena spesifikasi dan struktur bangunan kandang kelompok ternak Sawit memang seperti spesifikasi dan struktur bangunan rumah hunian warga desa.

Hal tersebut semakin menguatkan bahwa Pemerintah Kalurahan Panggungharjo layak menjadi Desa Antikorupsi Pertama di Indonesia dan dalam rangka ikut mensukseskan program Keyogyakartaan (Jogja Istimewa) melalui padat karya tata nilai (PKTN)(JNT).

Tentang Junaedi

Penulis esai. Penulis Buku Cuitan Wong Ndeso. Bekerja sebagai staf PSID, yang membawahi PCL.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X