Pemerintahan

Delapan Desa Deklarasikan Komitmen Bersama Gerakan Desa Anti Politik Uang

pada

Bantul (Diskominfo) – Guna mencegah terjadinya ‘ Racun Demokrasi ‘ yakni tindak politik uang dari kontestan pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul memfasilitasi Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU), terdapat delapan desa APU yang mengikuti acara ini yaitu Desa Panggungharjo, Desa Sriharjo, Desa Sitimulyo, Desa Tirtohargo, Desa Pleret, Desa Wirokerten, Desa Sitimulyo dan Desa Temuwuh.

Acara deklarasi yang dilaksanakan langsung di Pendopo Manggala Parasamya ini dihadiri oleh Forkompinda, OPD terkait, Camat, Lurah, Bawaslu DIY, Bawaslu Bantul, Panwascam, Pramuka, Hizbul Wathon, Rapi, Orari, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, simpatisan, relawan dan sejumlah tamu undangan, Sabtu (16/3).

Desa Anti Politik Uang ini awalnya diinisiasi oleh Bawaslu DIY yang menargetkan terdapat satu desa sebagai pilot project di setiap kabupaten atau kota. Seiring waktu, kini di DIY terdapat 30 desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa APU, dengan rincian di Kabupaten Bantul terdapat 10 desa APU, Kabupaten Sleman sendiri terdapat 2 Desa APU, Kabupaten Gunungkidul 18 dan Kulonprogo 2 desa APU. Di Kota Yogyakarta satu kecamatan telah mendeklarasikan AMPUH (Anti Money Politik, Ujaran kebencian dan Hoax).

Tumbuhnya minat sebagai desa APU ini merupakan hal yang menggembirakan. Kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang artinya semakin meningkat. Satu kondisi yang harus diciptakan, karena hajatan pesta demokrasi yang diwarnai dengan pemberian uang atau materi akan menciderai demokrasi itu sendiri.

Money politic menjadikan pemilu tidak berintegritas, manakala pemilu itu tidak berintegritas maka hasilnya pun tidak berintegritas, ini yang tidak kita inginkan, ” kata Sri Rahayu Werdiningsih dari Bawaslu DIY.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, dalam sebagian sambutannya mengajak kepada segenap ASN, Lurah dan perangkat desa untuk bertindak netral dalam Pemilu legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di 17 April 2019 mendatang.

” Deklarasi komitmen delapan desa APU ini merupakan upaya konkret menciptakan pemilu yang bermutu dan berintegritas, kami atas nama Pemkab Bantul menyambut baik dan mengapresiasi para Lurah Desa setinggi-tingginya, ” tutur Helmi.

“Deklarasi ini benar-benar diuji kelak menjelang pemilu, saya mengharapkan komitmen desa APU ini dapat dipegang teguh. Kepada jajaran Bawaslu saya harapkan bisa bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran-pelanggaran di lapangan. Kita harapkan penyelenggaraan pemilu ini berkualitas jujur dan adil, ” tambahnya. (rachmanto)

Sumber: Artikel tahun 2019 bantulkab.go.id

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X