Pemerintahan

Panggungharjo Tularkan Tata Kelola Pemerintahan & Reformasi Birokrasi ke Srimulyo

pada

Panggungharjo (srimulyo-bantul.desa.id) – Tata kelola pemerintah desa serta reformasi birokrasi menjadi kunci kesuksesan Pemerintah Desa Panggung Harjo dibawah kepemimpinan Wahyudi Anggoro Hadi. Melalui wadah studi banding yang dilakukan Pemdes Srimulyo ke Panggungharjo Selasa, Pemdes Panggungharjo tularkan ilmunya ke seluruh perangkat desa beserta lembaga-lembaga desa di Srimulyo (30/1/2018). Lurah Wahyudi Anggoro Hadi yang merupakan lulusan sarjana di bidang farmasi tersebut, memaparkan tentang kiat-kiat pengelolaan pemerintah desa dan BUMDes yang dikemas dalam paparan presentasi. “Sebuah data menjadi sumber penting dalam menentukan dan menganalisa arah kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah desa Panggungharjo. Tentunya data yang kami peroleh tersebut valid dan akurat. Bersumber dari data itulah, Pemerintah Desa Penggungharjo melakukan inovasi pemerintahan. Inovasi yang dilakukan ini di bidang reformasi birokrasi, perlindungan sosial, BUMDesa, dan pengembangan potensi lokal,” ungkap Lurah Panggungharjo.

Dalam paparan presentasi yang diungkapkan Lurah Panggungharjo, bidang reformasi birokrasi yang dilakukan adalah dengan menentukan gaji pokok sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir yang diperoleh oleh perangkat desa, memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi karyawan yang berkinerja baik, dan memberikan penghargaan berupa memasang foto di ruang pelayanan bagi karyawan yang berkinerja terbaik. Pengukuran ini didasarkan atas hasil capaian kinerja dan pemenuhan jam kerja dari perangkat desa selama 3 bulan. Diakui pula oleh Lurah Panggungharjo, bahwa sistem pemberian penghargaan itu sudah mulai diberlakukan di Pemerintah Desa Panggungharjo mulai tahun 2016.

“Reformasi birokrasi di lingkungan Pemdes Panggungharjo dilakukan agar semua perangkat desa panggungharjo terpacu untuk semakin memperbaiki kualitas kinerja, maupun untuk memacu perangkat desa supaya meraih pendidikan yang lebih tinggi lagi. Reformasi birokrasi yang dilakukan ini juga sebagai solusi atau jawaban dari problematika ketika di Pemerintahan Desa itu tidak adanya jenjang karir, tidak ada kenaikan pangkat atau pun tidak ada kenaikan jabatan. Misalnya saja ketika seseorang masuk kerja pertama kali sebagai staf di pemerintah desa. Maka sampai pensiun pun posisinya tetap tidak berubah. Posisinya hanya berhenti sebagai staf saja sampai memasuki usia pensiun. Meskipun orang tersebut mempunyai kinerja dan kualitas yang bagus,” ungkap Wahyudi Anggoro Hadi. (Foto dan Kontributor: Mita Ayu Kusuma)

Sumber : Artikel tahun 2018 srimulyo-bantul.desa.id

Tentang Fajar Irvan Rifai

learn from everyone

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X