Inovasi

10 Ide Program Inovasi Desa Yang Bisa Dilakukan Tahun 2019 (Bagian III)

pada

Sambungan 10 Ide Program Inovasi Desa Yang Bisa Dilakukan Tahun 2019 (Bagian II)

6. Program Inovasi Desa Mengubah Limbah Minyak Goreng Menjadi PAD

Sangat disayangkan bila desa yang memiliki keindahan alami dan asri harus ternodai dengan limbah-limbah yang ada, terutama minyak goreng yang notabene sering digunakan banyak orang.

Oleh karena itulah, pihak BUMDes bekerja sama dengan PT. Tirta Investama mengolah limbah minyak goreng tersebut menjadi produk campuran bahan bakar.

Hal ini sudah dilakukan oleh masyarakat Desa Panggungharjo, Yogyakarta dimana pada mulanya banyak warga yang membuang minyak goreng ke sungai sekitar desar. Karena hal itulah, desa mereka tercemari serta menumbuhkan program inovasi untuk mengolahnya menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Siapa sangka dari langkah tersebut, pihak BUMDes beserta masyarakat sekitar bisa mendapatkan penghasilan yang cukup besar guna untuk menyejahterakan warganya.

7. Program Inovasi Desa Pemanfaatan Tenaga Ahli untuk Pengembangan Usaha Desa

Kekayaan alam yang ada di desa sangat sayang bila tidak dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Karena selain bertani, mereka pun memiliki peluang untuk mengembangkan kekayaan alam sehingga bisa dijadikan lahan bisnis yang baik.

Ketika niat dan keinginan sudah mereka miliki, sayangnya kemampuan untuk berbisnis masih sangat kurang. Maka diperlukan tenaga ahli dalam bisnis untuk mengembangkan usaha mereka.

Nah, berawal dari sanalah pemerintah Desa Pagarawan, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ingin membuat sebuah langkah baru untuk mengembangkan usaha di desa.

Dengan memanggil dan bekerjasama dengan tenaga ahli dalam bisnis, diharapkan mampu membimbing para pebisnis di desa untuk bisa mengembangkan usahanya. Di desa tersebut, ada yang mengelola ikan air tawar, budidaya jamur tiram, serta usaha lainnya yang lebih produktif.

Dari kerjasama dan bimbingan itulah, desa tersebut mampu menjadi desa yang menghasilkan para wirausaha baru dengan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di sekitarnya.

8. Program Inovasi Desa Membangun Sekolah untuk Memenuhi Kebutuhan Pendidikan

Seperti yang diketahui bersama, pembangunan di desa belum sepenuhnya terpenuhi terutama dalam hal pendidikan. Tak jarang, para anak-anak desa harus bersekolah dengan puluhan kilometer jaraknya ataupun kondisi sekolah yang tidak layak untuk dihuni.

Padahal, pemerintah pusat maupun daerah sepakat untuk mewajibkan pendidikan minimal 12 tahun.

Seperti yang dialami oleh Pemerintah Desa Blang Krueng, Aceh, desa mereka masih tertinggal terutama dalam hal pendidikan. Maka pemerintah setempat berinisiatif untuk membangan taman kanak-kanak (TK) dan juga sekolah dasar (SD) guna memenuhi kebutuhan warganya untuk mengenyam pendidikan awal dan dasar.

Sebelum kejadian Tsunami, bangunan pendidikan di desa tersebut sudah cukup terpenuhi. Sayangnya desa tersebut menjadi desa yang terkena dampak tsunami. Maka, dari sanalah pemerintah setempat membangun kembali dari nol sehingga kebutuhan pendidikan warga terpenuhi dengan baik.

9. Program Inovasi Desa Membuka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Selain pembangunan pendidikan formal, ada pula desa yang membuat lembaga pendidikan non formal bernama Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Lembaga PKBM tersebut sudah ada di Desa Lauwonu, Gorontalo sejak tahun 2006. Tenaga pengajar yang dimiliki PKBM pun berasal dari guru SMK dan ada pula yang masih kuliah di perguruan tinggi.

Mereka membuat sistem pembelajaran lebih menyentuh pada keahlian yang mereka miliki. sehingga para alumni PKBM adalah orang-orang yang siap untuk kerja ataupun bisa membuka usaha sendiri. Dengan begitu, angka pengangguran dari wilayah tersebut bisa menurun.

10. Program Inovasi Desa BPJS Desa Mandiri

BPJS saat ini menjadi “kartu sakti” yang bisa meringankan biaya pengobatan warga Indonesia. Namun, sayangnya tidak semua warga memiliki kartu tersebut. Selain kendala teknis, ada pula yang memang tidak ingin mengurusnya.

Karena itu, Pemerintah Desa Kuripan Selatan, Kuripan, Lombok Barat, berinisiatif untuk merintis sebuah kebijakan untuk bisa membantu biaya perawatan. Hal ini mereka lakukan dengan membuat BPJS Desa mandiri yang dikelola oleh Organisasi Kesehatan Masyarakat (OKM) desa.

Dengan adanya BPJS mandiri ini, diharapkan warga dapat gotong royong dalam hal kesehatan. Karena bila mengandalkan BPJS yang dikelola pemerintah, banyak warga yang tidak sanggup membayar iuran rutinnya. (Tohir)

Sumber: Artikel tahun 2019 www.folderbisnis.com

Tentang Fajar Budi Aji

Hanya seorang yang beranjak tua dan terus mencoba untuk lebih dewasa tanpa menghilangkan rasa kekanak-kanakannya. "Urip Iku Urup" dan "Rasah Wedi Dirasani Karena Hidup Banyak Rasa" Dua motto andalan inilah yang dijadikan pegangan dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Baca Juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

X