Kebudayaan adalah salah satu modal sosial yang bermanfaat sekaligus menjadi media pembelajaran untuk menciptakan kebersamaan, kerukunan, kedamaian, kerjasama, dan modal peningkatan serta menggali potensi diri. Dengan demikian, dinamika sosial akan selalu tumbuh bersamaan dengan pembangunan manusia melalui kebudayaan.
Didasarkan atas kesadaran akan hak dan kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat, sudah sepantasnya kita ikut serta dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan nasional Indonesia. Khususnya kebudayaan yang berada di lingkungan Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bumi Panggung sendiri merupakan sebuah akronim dari budhaya minangka paugeran kang adiluhung dan mengandung makna bahwa semua peraturan serta produk hukum (pranatan dan paugeran) yang berlaku bermuara pada budaya lokal dan dilestarikan di Desa Panggungharjo.
Panggungharjo merupakan daerah suburban yang dilewati sumbu filosofi Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sumbu filosofi itu menjadi situs simbolis yang membelah sepanjang wilayah desa. Di ujung utara desa teladan nasional ini, Gedong Panggung/Kandang Menjangan (Panggung Krapyak) berdiri kokoh menjadi situs penting peninggalan Mataram. Semantara di batas paling selatan ditandai dengan adanya situs Yoni, yang menjadi simbol kesuburan masyarakat Mataram. Dengan ketiga situs inilah, kebudayaan tumbuh subur di desa yang terletak di bibir Jalan Lingkar Selatan ini.
Sementara kehadiran Panggung Krapyak menyimbolkan bahwa Panggungharjo bukan hanya sebagai lumbung padi di masa lalu, melainkan juga pusat olahraga jemparingan, panahan, dan berburu. Hingga saat ini, jemparingan dan panahan masih dilestarikan.
Berada di wilayah perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, serta terdapat kampus Institut Seni Indonesia, membuat pergerakkan budaya di Panggungharjo cukup dinamis. Tak ayal jika banyak yang menyebut bahwa desa yang dipimpin oleh Wahyudi Anggoro Hadi, S.Farm., Apt., ini juga menjadi lumbung kebudayaan.
Lumbung kebudayaan memiliki tujuh unsur ekspresi budaya, yaitu bidang seni rupa, seni pertunjukkan, bahasa dan sastra, kuliner, pengobatan tradisional, warisan budaya, tata ruang, bangunan, dan lingkungan, serta permainan tradisional, adat, dan tradisi. Ketujuh ekspresi budaya tersebut tersebar di 14 pedukuhan dan mewadah dalam satu Lembaga Desa Budaya Bumi Panggung. Lembaga ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 2016, berkedudukan di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.